A.
IDEOLOGI LIBERALISME
Inggrislah yang memulai timbulnya liberaslisme yang diakibatkan oleh
alam pemikiran yang disebut zaman pencerahan ( aufklarung ) yang menyatakan bahwa manusia memberikan penghargaan
dan kepercayaan besar pada rasio. Rasio dianggap sebagai kekuatan yang
menerangi segala sesuatu di dunia ini. Manusia dapat berbuat banyak
berdasasrkan rasio yang dimilikinya.
Liberalisme melihat manusia sebagai
makhluk bebas. Ajaran liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat
pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun
termasuk penguasa, kecuali dengan perseujuannya. Hak asasi tersebut memiliki
nilai-nilai dasar ( intrinsic ),
yaitu kebebasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara
mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan
materiil yang melimpah dan dicapai dengan bebas. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pancasila yang
memandang manusia sebagai makhluk Tuhan, yang mengemban tugas sebagai makhluk
sosial sehinga dalam kehidupan bermasyrakat wajib menyelaraskan kepentingan
pribadinya dengan kepentingan masyarakat dan haknya selalu dikaitkan dengan kewajibannya
terhadap masyarakat ( bahan penataran BP-7 1993; 73-74 ).
B.
IDEOLOGI SOSIALISME
Tokoh utama yang mengajarkan komunis adalah
Karl Marx ( 1818-1883 ), tokoh sosialis revolusioner yang banyak menulis naskah
di bidang sosialis dan ekonomi. Ajarannya
didasarkan atas kebendaan. Oleh karena itu komunisme tidak percaya kepada
Tuhan. Bahkan agama dikatakannya sebagai racun bagi masyarakat. Ajaran tersebut
jelas bertolak belakang dengan ajaran
Pancasila.
C.
PANCASILA DAN IDEOLOGI TERBUKA
Arti
Ideologi Terbuka
Ciri khas
ideologi terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral, budaya
masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan
oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh karena itu
ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan
dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan
dibutuhkan.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang
dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara
internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu, sebenarnya terdapat dalam
Penjelasan Umum UUD 1945, yang dinyatakan. “ ……Terutama bagi negara baru dan
negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat
aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok
itu diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubah,
dan mencabutnya. “
Selanjutnya
dinyatakan, “ …… Yang sangat penting dalam pemerintahan dan dalam hidupnya
bernegara ialah semangat, semangat para penyelenggara negara, semangat para
pemimpin pemerintahan. “
Suatu
ideologi yang wajar ialah bersumber atau berakar pada pandangan hidup dan
falsafah hidup bangsa, sehingga akan dapat berkembang sesuai dengan
perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa.
Berbeda dengan
ideologi impor, yang bersifat tidak wajar ( artificial
) dan sedikit banyak memerlukan pemaksaan oleh kelompok kecil manusia (
yang mengimpor ideologi tersebut ). Oleh kaena itu ideologi itu disebut
bersifat tertutup.
Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa,
sehingga memenuhi prasyarat suatu ideologi terbuka.
Faktor
Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai
keterbukaan ideologi Pancasila ( BP-7 Pusat, 1993 ), adalah sbb. :
a.
Kenyataan dalam
proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang
secara cepat.
b.
Kenyataan menunjukkan
bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku cenderung
meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman
sejarah politik kita di masa lampau.
d. Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi
dan
hasrat mengembangkan secara kreatif dan
dinamis dalam rangka mencapai tujuan.
Keterbukaan ideologi Pancasila terutama
ditujukan dalam penerapannya yang berbentuk pola pikir yang dinamis dan
konseptual dalam dunia modern.
Kita mengenal tiga tingkatan nilai, yaitu
nilai dasar yang tidak berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan
nilai dasar yang dapat berubah sesuai keadaan, dan nilai praksis berupa
pelaksanaan secara nyata yang sesungguhnya
Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam
norma-norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam Pembukaan UUD
1945.
- Nilai-nilai atau norma-norma dasar yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945
tidak boleh berubah atau
diubah, karena itu adalah hasil konsensus
bangsa yang disebut kaidah pokok dasar negara yang fundamental
( Staaffundamentealorm
)
- Perwujudan atau pelaksanaan nilai-nilai
instrumental dan nilai-nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat
yang sama dengan nilai dasarnya.
Sifat
Ideologi
1.
Dimensi Realitas
Nilai-nilai yang terkandung di dalam
dirinya, bersumber dari nilai-nilai riil yang hidup dalam masyarakat, sehingga tertanam dan berakar di dalam
masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu lahir, sehingga mereka betul-betul
merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai dasar itu adalah milik mereka
bersama.
2.
Dimensi Idealisme
Mengandung cita-cita yang ingin dicapai
dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Cita-cita tersebut berisi harapan yang masuk akal, bukanlah lambungan
angan-angan yang sama sekali tidak mungkin direalisasikan.
3.
Dimensi Fleksibilitas
Melalui pemikiran baru tentang dirinya,
ideologi itu mempersegar dirinya, memelihara, dan memperkuat relevansinya dari
waktu ke waktu.
Pancasila memiliki dimendsi ketiga, yaitu
dimensi fleksibiltas atau dimensi pengembangan, yang juga diperlukan oleh suatu
ideologi guna memelihara dan memperkuat relevansinya dari masa ke masa (
Alfian, 1991 : 195 ).
Batas-batas
Keterbukaan Ideologi Pancasila
Batas-batas keterbukaan Ideologi Pancasila
:
1. Stabilitas nasional yang dinamis.
2. Larangan terhadap ideologi marxisme,
leninisme, dan komunisme.
3. Mencegah berkembangnya paham
liberal.
4. Larangan terhadap pandangan ekstrim
yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
5. Penciptaan norma yang baru harus
melalui konsensus.
thx to: mr subagya
--------------------------------- //
---------------------------------
Referensi
:
Drs.
Syahrial Syarbaini, M.A. (2004). Pendidikan
Pancasila di Perguruan Tinggi. Ghalia Indonesia, Bogor.
-----------------------------------
// -----------------------------------
pantjasila itu ideologi yg paling modern
BalasHapusagan masih semester 1 ya? saya dulu pernah juga soalnya dapet tugas tentang pancasila.
BalasHapus